BIMTEK KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS) PEMILIHAN KEPALO TIYUH DI DAYA ASRI TAHUN 2026
Pemerintah Tiyuh Daya Asri – Panitia Pemilihan Kepalo Tiyuh Daya Asri mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Kamis 24 September 2026 bertempat di Aula Rapat Balai Tiyuh Daya Asri. Kegiatan ini adalah pelatihan teknis yang wajib diikuti oleh anggota KPPS untuk memahami tata cara pemungutan, penghitungan suara, hingga rekapitulasi hasil pemilihan di tingkat tiyuh yang akan dilaksanakan pada 21 Oktober 2026 nanti.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Panitia, Ketua BPT, dan para anggota KPPS Pilkati. Pada pelaksanaan tahun ini tempat pemungutan suara (TPS) berjumlah tiga titik dengan masing-masing titik beranggotakan 7 petugas (5 KPPS dan 2 Linmas). Sehingga total peserta dalam kegiatan ini adalah 21 anggota sesuai dengan surat keputusan dari panitia pemilihan kepalo tiyuh.

Tujuan kegiatan Bimtek KPPS Pilkati ini diantaranya:
- Pemahaman SOP & Alur: Memastikan petugas paham Standar Operasional Prosedur (SOP) dan regulasi pemilihan kepala desa.
- Praktik Penggunaan Alat/Sistem: Melatih anggota melakukan simulasi pemungutan suara, baik secara manual maupun digital (seperti penerapan Pilkades digital di beberapa daerah).
- Akurasi Administrasi: Mengurangi kesalahan pengisian formulir berita acara, surat suara, dan pengelolaan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Selain itu disampaikan juga pengenalan tugas & wewenang yakni pembagian peran masing-masing anggota kpps (ketua hingga anggota lini 1-7). Lalu tata cara pemungutan suara yaitu alur kedatangan pemilih, pemeriksaan undangan/dpt, penyerahan surat suara, hingga pencoblosan di bilik suara. ada juga simulasi & praktik langsung tentang penggunaan kotak suara, bilik suara, alat coblos, hingga contoh surat suara (dummy), dan penghitungan suara & rekapitulasi yaitu cara sah/tidaknya surat suara dan tata cara pengisian formulir hasil penghitungan suara.
Kegiatan berjalan tertib dan khidmat, harapannya para petugas KPPS nanti dapat menjalankan tugasnya sesuai peraturan dan tata cara yang berlaku serta dapat nmewujudkan pilkati yang aman, damai, tertib dan transparan.