LinMas

30 April 2014
Administrator
Dibaca 336 Kali

Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disingkat Satlinmas adalah Organisasi yang dibentuk oleh pemerintah Tiyuh dan beranggotakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan (Peraturan Tiyuh Daya Asri Nomor 6 tahun 2019)

Adapun tugas SATLINMAS adalah :

  1. membantu dalam penanggulangan bencana;
  2. membantu keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat;
  3. membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan;
  4. membantu penanganan ketentraman, ketertiban dan keamanan penyelenggaraan Pemilu; dan
  5. membantu upaya pertahanan negara.

Satlinmas di Tiyuh Daya Asri terdiri dari 1 regu pengamanan dengan jumlah anggota 21 orang sebagai berikut :

No

Nama

Jabatan

Keterangan

1 DANU SUPRIYADI KOMANDAN REGU  
2 MISGIONO ANGGOTA  
3 FIRMAN ANGGOTA  
4 SUMAR ANGGOTA  
5 SAFRUDIN ANGGOTA  
6 EDI SUSANTO ANGGOTA  
7 SADAM ANGGOTA  
8 SUMANTO ANGGOTA  
9 TUGIONO ANGGOTA  
10 MISPAN ANGGOTA  
11 ERLNGGA ADI SAPUTRA ANGGOTA  
12 SUPARWANTO ANGGOTA  
13 MULYONO ANGGOTA  
14 SUNARTO ANGGOTA  
15 SARIMAN ANGGOTA  
16 SUMARNI ANGGOTA  
17 SUYANTO ANGGOTA  
18 ANTO ANGGOTA  
19 SUGIANTO ANGGOTA  
20 WARJONO ANGGOTA  
21 WARSIDI ANGGOTA  

Sementara itu untuk Kepala Satuan Tugas dijabat oleh Bpk. Eko Haryono, dan untuk Kepala Satuan secara ex-officio dijabat oleh Kepala Tiyuh.