KEGIATAN MUSYAWARAH TIYUH KHUSUS (MUSTISUS) PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH DAYA ASRI TAHUN 2025

19 Mei 2025
MUNTHOLIB
Dibaca 11 Kali
KEGIATAN MUSYAWARAH TIYUH KHUSUS (MUSTISUS) PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH DAYA ASRI TAHUN 2025

Tiyuh Daya Asri - Pemerintah Tiyuh Daya Asri bersama BPT melaksanakan musyawarah tiyuh khusus (Mustisus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Daya Asri yang bertempat di Gedung Olahraga Komplek Balai Tiyuh Daya Asri pada Sabtu 17 Mei 2025. Hadir dalam kegiatan ini Kabid Dinas Koperasi Ibu Emalia, Kabid Ekonomi PMT Tubaba Ibu Aisyiah, Camat Tumijajar, Pendamping Desa Kecamatan Tumijajar, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepalo Tiyuh Daya Asri, Perangkat Tiyuh, Ketua BPT dan Anggota, Ketua Lembaga Masyarakat Tiyuh, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna dan segenap undangan. Acara dimulai pada pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai.

KOP_(4)

Kepalo Tiyuh Bpk. Alif Fiantoro dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Tiyuh Daya Asri berkomitmen untuk mendukung penuh dalam pengembangan Koperasi Desa Merah Putih Daya Asri . Dukungan ini akan diwujudkan melalui pendampingan, pelatihan, serta pengawasan dimana Kepalo Tiyuh memiliki jabatan melekat sebagai Dewan Pengawas Koperasi. Dengan kerja sama dan partisipasi aktif seluruh warga, diharapkan Koperasi ini dapat menjadi motor penggerak perekonomian khususnya di Tiyuh Daya Asri.

KOP_(3)

Kabid Dinas Koperasi Ibu Emalia turut menyampaikan dalam sambutannya bahwa Koperasi Desa Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai dengan instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Serta didukung dengan Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah. Tujuan dari pembentukan koperasi ini adalah untuk mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal. Bidang usaha dalam koperasi ini bersifat fleksibel yaitu koperasi dapat mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik sesuai KBLI tahun 2025. Kopdes Merah Putih merupakan kebijakan strategis dari Pemerintah dalam kaitan untuk mendorong pemberdayaan masyarakat desa, penguatan ekonomi kerakyatan, penciptaan lapangan pekerjaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.

KOP_(10)

Dalam agenda mustisus ini anggota rapat yang dipimpin oleh Ketua Rapat Saelan, S.T. selaku Ketua BPT Tiyuh Daya Asri menyepakati tentang kelembagaan koperasi sebaga koperasi bentukan baru, dengan nama Koperasi Desa Merah Putih Daya Asri, dengan anggota pendiri adalah seluruh undangan yang hadir. Untuk susunan kepengurusan dan pengawas juga menjadi kesepakatan di forum ini, dan dipastikan tidak ada yang memiliki hubungan keluarga. Setelah hasil musyawarah didapatkan susunan kepengurusan sebagai berikut:

Ketua

: Sutikno, S.Sos. M.M

Wakil Ketua Bid. Usaha

: Yuliadi

Wakil Ketua Bid. Anggota

: Paiman

Sekretaris

: Taqwin Yuzar, S.Pd.

Bendahara

: Diah Wayu Andini, S.Hut.

KOP_(6)

Diharapkan setelah pelaksanaan mustisus ini, pemerintah tiyuh akan segera memfasilitasi terkait membahas hal-hal teknis administrasi yang harus dilengkapi untuk pengajuan akta notaris pendirian, dengan menghadirkan OPD teknis yang menangani koperasi. Kegiatan berjalan secara aman dan tertib dan juga warga desa sebagai anggota rapat secara aktif berpartisipasi dalam memberikan masukan dan saran demi terwujudnya koperasi yang kuat dan berkelanjutan. Harapannya koperasi ini akan menjadi wadah bagi warga Tiyuh Daya Asri untuk mengembangkan usaha, mengakses permodalan, dan memasarkan produk unggulan tiyuh. Selain itu, koperasi juga diharapkan dapat berperan dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru guna mendukung program pemerintah pusat terkait swasembada pangan.

KOP_(9)

 KOP_(11)

KOP_(2)

KOP_(8)