PELAKSANAAN MUSYAWARAH TIYUH DAYA ASRI DALAM RANGKA PEMBAHASAN PERUBAHAN PERTI RPJMDES DAN RKP T.A. 2025

02 September 2024
MUNTHOLIB
Dibaca 25 Kali
PELAKSANAAN MUSYAWARAH TIYUH DAYA ASRI DALAM RANGKA PEMBAHASAN PERUBAHAN PERTI RPJMDES DAN RKP T.A. 2025

Tiyuh Daya Asri - Telah diadakan Musyawarah Tiyuh dalam rangka Pembahasan Perti Perubahan RPJMDes dan RKP Tahun Anggaran 2025, Sabtu 31 Agustus 2024 bertempat di GOR Daya Asri. Turut hadir Camat Tumijajar diwakili oleh Bpk. Hartoyo, Kepalo Tiyuh, BPT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Lokal Desa, Kader Posyandu, Bidan Desa, PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Aparatur Tiyuh Daya Asri.

Fotoram-io_(1).[4]

Dalam sambutannya Kepalo Tiyuh menyampaikan bahwa musti ini adalah hasil dari perpanjangan 2 Tahun Kepalo Tiyuh se-Tulang Bawang Barat ini Berdasarkan Keputusan Bupati Nomor B/285/II.13/HK/TUBABA/2021 Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepalo Tiyuh Hasil Pemilihan Serentak Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2021 Masa Jabatan 2021-2027 Tanggal 17 Desember 2021. Sehingga harapannya kesempatan dua tahun ini dapat dilaksanakan pembangunan untuk desa yang belum sempat direalisasikan pada tahun tahun sebelumnya atau mengakomordir gagasan-gagasan baru untuk pembangunan desa.

Fotoram-io_(1)_(1).[2]

Pendamping Lokal Desa turut menyampaikan dalam sambutannya bahwa sejatinya RKP setiap tahun melihat dari pencermatan RPJMDes, dikarenakan masa jabatan kepalo tiyuh diperpanjang maka perlu adanya perubahan dalam RPJMDes, dan ini merupakan kesempatan untuk mencermati ulang pembangunan yang belum terlaksana dan menambah usulan yang bersifat pemberdayaan dan pembinaan berkelanjutan bagi masyarakat. Dalam musti ini perwakilan masyarakat yang hadir diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan usulan terkait pembangunan dan pemberdayaan untuk masyarakat. Harapannya dari hasil musti ini akan didapat usulan-usulan yang dapat mendukung pembangunan berkelanjutan bagi mayarakat tiyuh terutama dalam bidang pemberdayaan dan ekonomi.

Fotoram-io_(2)_(1).[1]