KEGIATAN VAKSINASI PMK DOSIS KE-TIGA PADA HEWAN TERNAK SAPI MILIK WARGA TIYUH DAYA ASRI

16 Maret 2023
MUNTHOLIB
Dibaca 107 Kali
KEGIATAN VAKSINASI PMK DOSIS KE-TIGA PADA HEWAN TERNAK SAPI MILIK WARGA TIYUH DAYA ASRI

Kamis, 16 Maret 2023 - Dinas Peternakan Bidang Keswan Tulang Bawang Barat beserta Pemerintah Tiyuh Daya Asri yang diwakili oleh Kepalo Suku I sampai V, hari ini melakukan kegiatan suntik vaksin PMK atau penyakit mulut dan kaki pada hewan ternak terutama sapi di Tiyuh Daya Asri. Vaksin ini adalah suntikan dosis yang ke tiga, kegiatan ini dilakukan di beberapa hewan ternak sapi milik warga dari suku I sampai suku V.

Penyakit mulut dan kuku (PMK) juga dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD), Jenis penyakit ini disebabkan dari virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus yakni Aphtaee epizootecae. Masa inkubasi dari penyakit 1-14 hari yakni masa sejak hewan tertular penyakit hingga timbul gejala penyakit Virus ini dapat bertahan lama di lingkungan dan bertahan hidup pada tulang, kelenjar, susu, serta produk susu. Angka kesakitan ini bsia mencapai 100% dan angka kematian tinggi ada pada hewan muda atau anak-anak. Tingkat penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) cukup tinggi, tetapi tingkat kematian hanya 1-5%.  Sehingga jika ditemukan ternak terlihat lemah, lesu, kaki pincang, air liur berlebihan, tidak mau makan, dan mulut melepuh agar dapat segera menghubungi dinas peternakan dan atau mantri hewan terkait.

Kegiatan vaksin ini dalam rangka menindaklanjuti penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan. Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 tahun 2022 tentang penanganan wabah penyakit mulut dan kuku. Vaksin PMK ini merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian dan dikhususkan untuk sapi terlebih dahulu, sebab penyebaran PMK terbanyak ada di sapi. Vaksinasi PMK dilakukan tiga kali pada tiap hewan ternak, vaksinasi kedua pada sekitar empat minggu setelah vaksinasi pertama. Sedangkan vaksinasi ketiga dilakukann pada enam bulan setelah vaksinasi kedua.