KEGIATAN PENYULUHAN HUKUM SERENTAK (LUHKUMTAK) SOSIALISASI KUHP UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 2023 BERTEMPAT DI TIYUH DAYA ASRI

02 Agustus 2023
MUNTHOLIB
Dibaca 120 Kali
KEGIATAN PENYULUHAN HUKUM SERENTAK (LUHKUMTAK) SOSIALISASI KUHP UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 2023 BERTEMPAT DI TIYUH DAYA ASRI

Rabu, 08 Agustus 2023 - Bertempat di Aula Rapat Tiyuh Daya Asri diadakan sosialiasi tentang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kegiatan ini diadakan serentak diseluruh Indonesia di 33 Provinsi, dan untuk di Lampung terdapat empat titik yang salah satunya ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat bertempat di Tiyuh Daya Asri. Kegiatan ini di fasilitasi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tulang Bawang Barat yang bekerja sama dengan Pemerintah Tiyuh Daya Asri. Hadir dalam kegiatan ini Ketua LBH Tulang Bawang barat Ari Gunawan Tantaka, S.H., Narasumber Bpk. Tirta Gautama, S.H.,M.H. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro), Kepalo Tiyuh Daya Asri Bpk. Alif Fiantoro, Ketua BPT H. Saelan, S.T., dan para peserta yang terdiri dari aparatur tiyuh, anggota BPT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan dan Perwakilan Organisasi Kepemudaan serta masyarakat umum.

Fotoram-io (3)

Dalam sambutannya Bpk. Alif Fiantoro menyampaikan ucapan terimakasih karena telah memilih Daya Asri sebagai tempat sosialisasi hukum ini, karena kebanyakan warga masih merasa buta dan takut jika berbicara terkait dengan hukum. Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini dapat menambah wawasan para peserta terutama tentang undang-undang yang baru ini, serta nantinya dapat menularkan informasi yang didapat kepada warga lainnya.

WhatsApp Image 2023-08-02 at 11-50-54

Sedangkan Ketua LBH Tulang Bawang Barat, Bang Ari menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting karena banyak hal baru yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 ini, setidaknya ini sebagai wawasan tambahan bagi masyarakat umum terkait hukum, agar tidak mudah bertindak yang tidak sesuai dengan hukum serta mengerti alur serta proses yang sudah diatur dalam undang-undang jika berbicara atau bertindak yang berkaitan dengan hukum.

WhatsApp Image 2023-08-02 at 10-48-49

Kegiatan dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh Narasumber Bpk. Tirta Gautama. Beliau menyampaikan terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Misi pembaharuan KUHP ini diantaranya adalah Dekolonisasi atau upaya menghilangkan nuansa kolonial dalam substansi KUHP lama, yang sebagaimana Kita ketahui masih menggunakan bekas undang-undang yang diatur oleh Pemerintahan Belanda pada zaman dahulu. Selanjutnya ada Demokratisasi, Konsolidasi, Harmonisasi, Modernisasi. Intinya didalam KUHP baru ini adalah dihilangkannya aturan yang sudah tidak sesuai dengan norma, adat, dan waktu yang ada di Indonesia, dan juga menambahkan aturan baru yang selama ini belum diatur oleh KUHP lama.