RAPAT KOORDINASI LINTAS SEKTOR DAN KOORDINASI PENGATURAN KEGIATAN YANG MENGUNDANG KERAMAIAN TINGKAT KECAMATAN TUMIJAJAR

12 Mei 2023
MUNTHOLIB
Dibaca 130 Kali
RAPAT KOORDINASI LINTAS SEKTOR DAN KOORDINASI PENGATURAN KEGIATAN YANG MENGUNDANG KERAMAIAN TINGKAT KECAMATAN TUMIJAJAR

Jumat, 12 Mei 2023 - diadakan kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektor dan Koordinasi Pengaturan Kegiatan Keramaian yang ada di Kecamatan Tumijajar. Kegiatan ini diadakan oleh Forkopimcam yang dihadiri oleh Camat Tumijajar, Kapolsek Tumijajar, Danramil TBU, Kepalo Tiyuh se-Tumijajar, Perwakilan Aparatur Tiyuh dan para pemilik Jasa Hiburan di Kecamatan Tumijajar. Rapat ini diadakan di Aula Kec. Tumijajar.

Kegiatan ini berdasarkan undangan dari Camat Tumijajar atas dasar Surat PJ Bupati Tulang Bawang Barat Nomor : 300/109/III.06/TUBABA/2023 Perihal penyampaian hasil rakor pengaturan hiburan pada saat resepsi dan Hasil rapat koordinasi yang dihadiri oleh Pemda, Unsur Forkopimda, Pimpinan Organisasi Keagamaan dan Ormas pada 20 Maret 2023.

Rapat berjalan tertib dan aktif tanya jawab antara para undangan dan unsur Forkopimcam terkait pembatasan hiburan dan izin keramaian saat resepsi. Dalam koordinasi ini menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya :

1. Pembatasan jam hiburan malam sampai pukul 21.00 WIB

2. Setiap warga yang akan mengadakan pesta resepsi harus mengajukan izin keramaian kepada pihak tiyuh, polsek, dan danramil.

3. Tuan rumah pesta harus siap menjaga ketertiban dan keamanan serta tidak menjadikan tempat pesta sebagai ajang minum-minuman keras maupun judi

4. Sanksi bagi para pelanggar akan diberhentikan acaranya dan diproses secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Harapannya dengan adanya kesepakatan ini akan menjadikan Kecamatan Tumijajar menjadi tertib, aman dan nyaman pada saat ada pesta resepsi atau kegiatan yang mengundang keramaian lainnya.