PEMASANGAN EAR TAG PADA HEWAN TERNAK SAPI MILIK WARGA TIYUH DAYA ASRI YANG SUDAH DIVAKSIN PMK

10 Mei 2023
MUNTHOLIB
Dibaca 94 Kali
PEMASANGAN EAR TAG PADA HEWAN TERNAK SAPI MILIK WARGA TIYUH DAYA ASRI YANG SUDAH DIVAKSIN PMK

Selasa, 10 Mei 2023 - Telah dilaksanakan Penandaan dan Pendataan pada Ternak Sapi yang sudah divaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku yang ada diwilayah Tiyuh Daya Asri Kecamatan Tumijajar. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Dinas Perternakan Kabupaten Tulang Bawang Barat dan didampingi oleh sekuruh Kepalo Suku Tiyuh Daya Asri, yang dilaksanakan door to door ke tempat masing masing ternak sapi milik warga. Penandaan ternak berupa pemasangan ear tag pada telinga sapi ini adalah merupakan program dari Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 559/KPTS/PK.300/M/7/2022 tentang Penandaan dan Pendataan Hewan Dalam Rangka Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku.

Fungsi dari ear tag sebagai tanda pengenal ternak sapi, memuat data-data sapi berupa nomor ear tag atau QR Code. Isi data dari ear tag berupa identitas ternak seperti jenis ternak, jenis kelamin, rumpun ternak, umur ternak, asal ternak dan ternak tersebut sudah tervaksin atau belum.

Keuntungan lain apabila ternak sudah di eartag antara lain:

1. Memudahkan akses masuk pasar hewan dan Rumpah Potong Hewan (RPH)
2. Mendapatkan pelayanan kesehatan dan reproduksi
3. Kemudahan untuk lalu lintas ternak
4. Mengetahui ternak sapi yang sudah divaksinasi.

5. Mengetahui populasi sapi yang dipelihara oleh masyarakat.

6. Syarat yang akan diberlakukan dalam proses jual beli sapi.

Pihak Pemerintah Tiyuh Daya Asri sangat mengapresiasi inovasi dari kegiatan ini, dimana akan mempermudah dan memberikan kenyamanan serta keamanan pada saat peternak sapi yang ada di Daya Asri melakukan kegiatan jual beli.