RANGKAIAN PENJARINGAN DAN PENYARINGAN KEPALO SUKU IV TIYUH DAYA ASRI

28 November 2023
MUNTHOLIB
Dibaca 168 Kali
RANGKAIAN PENJARINGAN DAN PENYARINGAN KEPALO SUKU IV TIYUH DAYA ASRI

Selasa, 28 November 2023 - Pemerintah Tiyuh Daya Asri melakukan rangkaian penjaringan dan penyaringan perangkat tiyuh untuk posisi Kepalo Suku IV, dimana perangkat sebelumnya telah meninggal dunia pada Minggu 4 Juni 2023 dikarenakan sakit. Kurang lebih lima bulan posisi kepalo suku IV mengalami kekosongan. Merujuk pada Perbup Nomor 49 Tahun 2019 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat tiyuh maka pemerintah tiyuh menetapkan tahapan seleksi sebagai berikut :

NO

KEGIATAN

PELAKSANAAN

1

Pengumuman Pendaftaran

16 November 2023

2

Pedaftaran

17 – 23 November 2023

3

Penelitian Berkas

24 - 25  November 2023

4

Ujian

27 November 2023

5

Konsultasi Camat

28 – 30 November 2023

6

Pengumuman

1 Desember 2023

7

Pelantikan

4 Desember 2023

WhatsApp Image 2023-11-27 at 13-16-56

Pemerintah Tiyuh Daya Asri memberikan kesempatan bagi Warga Tiyuh Daya Asri untuk menjadi Perangkat Tiyuh Daya Asri dengan ketentuan alokasi Kebutuhan Jabatan yang dibutuhkan untuk Perangkat Tiyuh Daya Asri adalah Kepala Suku IV berjumlah 1 orang, alokasi pendaftar/pelamar berdomisili di wilayah suku IV Tiyuh Daya Asri, Seleksi dilaksanakan dengan tahapan Seleksi Administrasi, Ujian Tertulis dengan materi agama, pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pengetahuan tentang pemerintahan dan/atau pemerintahan Tiyuh, pengetahuan umum, pengetahuan keamanan dan ketertiban, dan administrasi perkantoran, Ujian Komputer dengan materi minimal membuat surat dinas, dan terakahir Wawancara Kepala Tiyuh. Pengumuman ini sudah dilaksanakan sesuai jadwal melalui 7 RT yang ada di wilayah Suku IV. Adapun untuk persyaratan calon perangkat tiyuh adalah :

PERSYARATAN PENDAFTAR/PELAMAR

Persyaratan Umum 

  1. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat;
  4. berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun;
  5. memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi;
  6. sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari dokter Pemerintah;
  7. berkelakuan baik, jujur dan adil;
  8. tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan, dibuktikan dengan surat pernyataan;
  9. tidak sedang dalam proses pemeriksaan yang berwajib atau tidak sedang dalam proses peradilan karena suatu tindak pidana, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
  10. tidak mempunyai hubungan keluarga (istri/ suami, anak, menantu, orang tua, saudara kandung) dengan Kepalo Tiyuh dan/atau Tim Seleksi;
  11. tidak mempunyai hubungan keluarga (istri/ suami, anak, menantu, orang tua, saudara kandung) antar pendaftar pada jabatan yang sama.
  12. tidak menjadi Tim Seleksi;
  13. tidak sedang menjabat sebagai Perangkat Tiyuh; dan
  14. tidak sedang menjadi anggota BPT

Persyaratan Administrasi

  1. fotocopy Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
  2. fotocopy Kartu Keluarga yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
  3. surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan bermaterai cukup;
  4. surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan bermaterai cukup;
  5. fotocopy Ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
  6. fotocopy Akte Kelahiran yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang atau surat keterangan kenal lahir;
  7. surat keterangan berbadan sehat dari Puskesmas atau aparat kesehatan yang berwenang;
  8. surat pernyataan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan;
  9. surat keterangan catatan kepolisian;
  10. surat pernyataan tidak mempunyai hubungan keluarga (istri/suami, anak, menantu, orang tua, saudara kandung) dengan Kepalo Tiyuh dan/atau Tim Seleksi bermaterai cukup;
  11. surat pernyataan tidak mempunyai hubungan keluarga (istri/suami, anak, menantu, orang tua, saudara kandung) antar pendaftar pada jabatan yang sama bermaterai cukup;
  12. surat pernyataan tidak menjadi Tim Seleksi bermaterai cukup;
  13. surat pernyataan tidak sedang menjadi anggota BPT bermaterai cukup;
  14. surat izin tertulis dari pimpinan instansi induknya bagi Pegawai Negeri Sipil;
  15. fotocopy keputusan pengangkatan dalam jabatan di Pemerintah Tiyuh yang dilegalisasi oleh Kepalo Tiyuh atau surat keterangan pengalaman bekerja di bidang Pemerintahan Tiyuh dari pejabat yang berwenang (jika ada); dan
  16. surat permohonan (lamaran) menjadi Perangkat Tiyuh yang dibuat oleh yang bersangkutan bermaterai cukup.
  17. Pas Foto terbaru ukuran 4x6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 2 lembar

WhatsApp Image 2023-11-27 at 13-26-28 (1) 

Pada masa pendaftaran 17 - 23 November 2023 terdapat dua pelamar yang memasukan berkas persyaratan kepada tim seleksi di balai tiyuh yaitu :


1. ILHAM RESTU AJI RT 4 Suku IV

2. TRI NUR YANTO RT 1 Suku IV

setelah itu dilakukan penelitian berkas pelamar pada 24 November 2023  maka kedua pelamar dinyatakan memenuhi syarat administrasi berdasarkan Berita Acara Penelitian Berkas Nomor : 141/1/BA/DA-TJ/XI/2023 tanggal 24 November 2023. Selanjutnya pendaftar mengikuti tahapan selanjutnya yaitu ujian tertulis, ujian komputer dan wawancara yang dilaksanakan pada Senin, 27 November 2023 bertempat di Kampus STES Tunas Palapa Tulang Bawang Barat di Jln. Diponegoro Lingk. V RT/RW 02/01 Kel. Dayamurni Kecamatan Tumijajar. Ujian dimulai dengan ujian tertulis yang difasilitasi oleh STES Tunas Palapa pada Pukul 09.00 dan dilanjutkan dengan ujian komputer, setelah itu dilanjutkan lagi wawancara dengan kepalo tiyuh pada pukul 13.00 WIB.

WhatsApp Image 2023-11-27 at 13-26-28

Setelah rangkaian ujian selesai tim seleksi melakukan rekapitulasi penilaian hsil ujian dari kedua pelamar dengan menjumlah hasil nilai dari ketiga ujian dengan bobot masing-masing, ujian tertulis 60 %, ujian komputer 10 %, dan wawancara 30 %, maka didapat hasil akhir serta dituangkan kedalam Berita Acara Hasil Rekapitulasi Penilaian Ujian Nomor : 141/2/BA/DA-TJ/XI/2023 tanggal 27 November 2023 dan diumumkan melalui surat resmi Nomor : 141/3/P/DA-TJ/XI/2023 tanggal 27 November 2023 dengan nama yang memiliki nilai tertinggi adalah TRI NUR YANTO dari RT 1 Suku IV. Sesuai dengan tahapan maka hasil akhir ini akan dikonsultasikan kepada Camat Tumijajar untuk selanjutnya dapat dilaksanakan pelantikan Kepalo Suku IV pada Senin, 4 Desember mendatang.

WhatsApp Image 2023-11-27 at 14-45-03 (1) 

Kepalo Tiyuh Daya Asri Bpk. Alif Fiantoro memberikan pernyataannya terkait rangkaian seleksi Kepalo Suku IV ini saat mendampingi kedua pelamar melaksanakan ujian di Kampus STES Tunas Palapa Tubaba, Beliau menyampaikan bahwa ini bukan kompetisi menang atau kalah tetapi sama-sama untuk mengabdi berjuang untuk tiyuh. Bagi yang terpilih diharapkan dapat menjalankan amanahnya dengan baik dan bagi yang belum terpilih masih banyak jalan dan cara untuk mengabdi di tiyuh dan bermanfaat bagi masyarakat. Beliau juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Kampus STES Tunas Palapa Tulang Bawang Barat yang telah memfasilitasi rangkaian ujian bagi calon kepalo suku yang diselenggarakan oleh Pemerintah Tiyuh Daya Asri.