KEGIATAN PENYULUHAN HUKUM TERPADU PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2023 BERTEMPAT DI GEDUNG SESSAT AGUNG BUMI GHAYOU TUBABA

14 November 2023
MUNTHOLIB
Dibaca 188 Kali
KEGIATAN PENYULUHAN HUKUM TERPADU PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2023 BERTEMPAT DI GEDUNG SESSAT AGUNG BUMI GHAYOU TUBABA

Selasa, 14 November 2023 - Kepalo Tiyuh Daya Asri Bpk. Alif Fiantoro didampingi oleh Juru Tulis Bpk. Surahman, beserta perwakilan BPT dan Karang Taruna Tiyuh Daya Asri memenuhi undangan dari Pemkab Tulang Bawang Barat dalam kegiatan penyuluhan hukum terpadu provinsi Lampung tahun 2023 yang diadakan di Gedung Sessat Agung Bumi Ghayou Komplek Islamic Center. Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WIB s/d selesai dan mengambil tema " Mewujudkan Masyarakat Pedesaan yang Cerdas Hukum Menuju Lampung Berjaya". Peserta dalam kegiatan ini adalah Camat Tulang Bawang Tengah, Camat Tulang Bawang Udik, Camat Tumijajar, Lurah dan Sekretaris Lurah, Kepalo Tiyuh, BPT, Juru Tulis, dan Karang Taruna yang ada di tiga kecamatan tersebut diatas, ada juga siswa siswi sekolah terdekat dan perwakilan beberapa ormas kepemudaan yang ada di Tubaba.

WhatsApp Image 2023-11-14 at 09-55-54

Kegiatan ini dibuka oleh Pj. Bupati Tulang Bawang Barat, M. Firsada, dan dilanjutkan dengan materi bahaya penggunaan narkoba, pernikahan dini, dan penyelesaian masalah pertanahan dan masalah hukum lainnya yang dipaparkan oleh masing-masing narasumber yang kompeten di bidangnya diantaranya Dr. H. Anang Permana, S.H., M.H dari Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Lampung, Bpk. Rustam, S.H., M.H., dan Bpk. Fathir yang menjelaskan tentang Akselerasi War On Drugs.

Fotoram-io (11)

Penyuluhan ini bertujuan untuk mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat agar dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum demi tegaknya supremasi hukum di NKRI dan juga dapat menekan dan mengikis maraknya pelanggaran hukum yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara sesuai dengan tema kegiatan kali ini.

Fotoram-io (10)

Para peserta kegiatan cukup antusias dengan diadakannya diskusi Penyuluhan Hukum Terpadu ini. Hal tersebut terlihat dari antusiasnya peserta dalam mengajukan pertanyaan yang berkaitan dengan materi yang dibawakan oleh para narasumber. Diharapkan dengan adanya penyuluhan hukum terpadu di Kabupaten Tulang Bawang Barat ini, setiap intansi baik tingkat kecamatan, kelurahan, tiyuh, dan juga anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara, sehingga dapat mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat hukum di kehidupan bermasyarakat, serta menghormati hak asasi manusia serta dapat mencegah penyelewengan hukum terutama terkait dengan penggunaan narkoba, pernikahan dini, dan masalah terkait pertanahan.