PELAKSANAAN MUSRENBANG TINGKAT KECAMATAN TUMIJAJAR BERTEMPAT DI TIYUH DAYA ASRI

26 Januari 2023
MUNTHOLIB
Dibaca 127 Kali
PELAKSANAAN MUSRENBANG TINGKAT KECAMATAN TUMIJAJAR BERTEMPAT DI TIYUH DAYA ASRI

Kamis, 26 Januari 2023 - Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/bottom-up planning. Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan musrenbang yang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat tiyuh dan/atau kelurahan.

Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2023 Tingkat Kecamatan di Tumijajar dilaksanakan pada Kamis 26 Januari 2023 bertempat di Gedung Olahraga Tiyuh Daya Asri. Hadir dalam kegiatan ini Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Dr. Zaidirina, S.E.,M.Si., Perwakilan BKAD, Bapeda, Dinas Kesehatan, Dinas PMD, Camat Tumijajar, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat terkait, Kepala Tiyuh/Lurah, Tokoh Masyarakat, TP-PKK, serta Stakeholder terkait lainnya.

Musrenbang merupakan agenda tahunan dimana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian diusulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) usulan masyarakat kemudian dikategorikan berdasarkan urusan dan alokasi anggaran.

Dalam sambutannya Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat menegaskan bahwa hasil dari pembahasan dan kesepakatan musrenbang kecamatan ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, serta memastikan usulan program prioritas kecamatan terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD. Dimana telah ditentukan dan disepakati pilihan program-program kegiatan prioritas yang mendesak untuk dijadikan bahan dalam penyusunan Rancangan Akhir RKPD.

“Untuk pemerintah desa, saya mengimbau agar catatan yang sudah disampaikan oleh OPD dalam menjawab usulan bapak ibu semua agar benar-benar diperhatikan, khususnya terkait usulan infrastruktur dan peralatan yang diserahkan ke masyarakat. Selain itu tentang Stunting baik dari pencegahan sejak dini dan penanganannya,” kata Dr. Zaidirina, S.E.,M.Si.

Sementara itu, Camat Tumijajar Erwan Syahroni, S.E., mengungkapkan bahwa tujuan penyelenggaraan musrenbang tingkat kecamatan ini antara lain membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan tiyuh/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan tiyuh/kelurahan dan menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah.