TIYUH DAYA ASRI MENGGELAR SIDANG ISBAT NIKAH TERPADU
www.dayaasri.desa.id - Bertempat di Gedung Olah Raga (GOR) Tiyuh Daya Asri Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada hari Jum'at tanggal 26 November 2021 Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah melaksanakan program sidang isbat nikah terpadu dengan jumlah perkara sebanyak 11 pasang Suami istri, antara lain dari Suku 1 berjumlah 3 pasang, Suku 2 berjumlah 4 pasang, Suku 4 berjumlah 2 pasang, Suku 5 berjumlah 1 pasang dan dari Tiyuh Murni Jaya Berjumlah 1 pasang suami istri.
Setelah melakukan beberapa kali pertemuan disepakati bahwa pengesahan nikah untuk beberapa pasang suami istri dibuat dalam bentuk sidang isbat nikah terpadu dengan melibatkan pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulang Bawang Barat, KUA Kecamatan Tumijajar dan Aparatur Tiyuh Daya Asri Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Persidangan dimulai pada pukul 09.30 WIB s.d Selesai dengan jumlah hakim yang menyidangkan sebanyak 3 orang dengan 11 Pasang suami istri yang bertempat tinggal di Tiyuh Daya Asri.
Mudah-mudahan dari acara ini untuk masyarakat yang belum memiliki buku nikah khususnya warga Tiyuh Daya Asri agar dapat melakukan Sidang Isbat berikutnya.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin